Senin, 14 Juni 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
MANAJEMEN HATI
Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang sempurna, baik bentuknya maupun rupa. Hal tersebut yang membedakan antara manusia dengan makhluk ciptaan Allah yang lain, akan tetapi ada satu organ yang sangat membedakan manusia dengan makhluk yang lain dan sekaligus sebagai barometer baik, buruknya manusia. Organ tersebut adalah hati (qolbu), dari hati inilah manusia manusia dinilai baik atau buruk, sebagaimana sabda Nabi SAW yang diriwayatkan Oleh Imam bukhori yang artinya:
“ Ketahuilah, bahwa didalam tubuh ini ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baiklah anggota seluruhnya, dan jika rusak, maka rusaklah anggota tubuh seluruhnya, itulah hati.”
Dari hadist diatas begitu urgennya pengaruh hati terhadap diri manusia sehingga pengaruhnya nampak pada jasad manusia bahkan sampai pada perkara amaliyah kepada Allah SWT. Bukan hanya itu saja, hati mempunyai banyak sekali keutamaan dibanding organ yang lain diantaranya:
1. Hati adalah Tempat Turunnya Ilham-Ilham Ilahiyah.
Banyak nash-nash syariat telah menjelaskan kemulian hati, dan pengaruhnya yang besar, serta menjelaskan bahwa Allah SWT memperlakukan hati manusia bagaimana saja Dia Menghendaki. Didalam hatinyalah orang – orang beriman, diberi keteguhan hati oleh Allah SWT sehingga mereka bersabar, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al Kahfi : 14:
“ Dan kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, "Tuhan kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi.”
2. Hati adalah Sandaran Taklif (Pembebanan).
Hal ini dikarenakan Islam, Iman dan Ihsan, berikut segala yang mengikutinya berupa ibadah batin, asasnya adalah hati, sedangkan hati adalah pusat perhatian Allah SWT. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
اِنَّ اللَّهَ لاَيَنْظُرُ إِِلىَ أَجْسَا دِ كُمْ وَلاَ إِِلىَ صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلىَ قُلُوْ بِكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuh kalian dan tidak pula rupa-rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati kalian.” (HR. Muslim).
3. Hati yang Mendapat Petunjuk akan Mendapat Pahala yang sangat Besar.
Hati yang mendapat petunjuk, didalamnya terdapat cahaya-cahaya dan hujjah-hujjah yang diberikan Allah kepada siapa yang dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Jadi berbahagialah orang-orang yang mendapat petunjuk, karena Allah akan memeliharanya dari berbagai keburukan dan menunjukkannya kepada kebaikan yang banyak.
4. Baiknya Kualitas Hati adalah Kunci Baiknya Kualitas Individu dan Masyarakat.
Hati yang baik adalah cikal bakal baiknya masyarakat , sebab baiknya individu itu bergantung kepada baiknya hatinya .
Kualitas individu terbagi menjadi 2 macam : fisik dan rukhani. Adapun baiknya fisik , jika hati seseorang itu baik , maka badannya akan menjadi baik pula karena ia meninggalkan hal–hal yang terlarang dan kenistaan – kenistaan. Jika badannya baik, maka itu adalah cikal bakal yang baik dalam kemajuan umat, produktifitas dan pembangunan peradabannya. Inilah perbaikan materi yang besar. Adapun baiknya ruhani, maka baiknya hati akan diiringi dengan melaksanakan hak – hak Allah dengan sebaik – baiknya seperti sholat , puasa, menegakkan jihad dan menyebarkan dakwah. Dan umat – umat itu hanya dapat tegak dengan hati yang baik disertai fisik yang baik.
Amalan – amalan hati adalah ibadah – ibadah yang hanya dimiliki oleh umat islam seandainya mereka menjalankan dengan baik ibadah ini niscaya mereka akan menduduki singgasana peradaban dunia
Dalam mencapai Qolbu yang baik tidaklah mudah, perlu usaha yang keras untuk mencapainya diantara unsur – unsur yang dapat menghidupkan hati yaitu :
1. Memperbanyak Dzikir kepada Allah SWT.
Manfaat dzikir sudah dimaklumi, orang yang berdzikir lagi khusyuk hatinya, berarti hatinya tidak rusak dan tidak pula mati. Nabi SAW bersabda:
مَثَلُ الّذِيْ يَذْ كُرُ رَبَّهُ وَالَّذِ لاَيَذْ كُرُ الحَيِّ وَالْمَيِّتِ
“Perumpamaan orang yang berdzikir kepada Rabbnya dan tidak berdzikir adalah seperti orang yang hidup dan mayit”.
2. Mengingat Kematian.
Mengingat kematian adalah perkara yang dianjurkan, karena dengan mengingat kematian akan mengobati kerasnya hati , sedikit angan-angan, banyak amalnya dan sedikit dosanya. Sebagaimana perkataan Sa’id bin Jubair,” Sekiranya hatiku berpisah dari mengingat kematian, maka aku benar-benar khawatir hal itu dapat merusak hati”.
3. Ziarah Kubur.
Ziarah kubur merupakan sarana kuat untuk mengingat kematian dan menghidupkan hati. Akan tetapi, akhir-akhir ini ziarah kubur sudah disalah artikan bukan sebagai sarana mengingat kematian tetapi menjadi sarana kemusrikan yaitu : sebagai sarana mencari keberkahan dari penghuni kubur, itulah kesalahan besar sebagian umat Islam akhir- akhir ini, sehingga perlu adanya militansi dakwah oleh para da’i guna menghalau kerusakan umat agar tidak semakin terjerembab kedalam lembah kesesatan.
4. Mengunjungi Orang – Orang Sholih dan Melihat Amalan-amalan Kebaikan mereka.
Hal ini sangat berguna dalam rangka menghidupkan hati, dengan banyak mengunjungi orang-orang sholih diharapkan kita memperoleh banyak petuah / nasehat dari mereka sehingga kita termotifasi untuk senantiasa melaksanakan ibadah kepada Allah, sehingga dapat memecahkan kerasnya karang yang menutupi hati kita.
Selain hal – hal yang dapat menghidupkan hati, ada juga hal – hal yang dapat merusak hati yang perlu kita waspadai. Rusaknya hati diakibatkan hal-hal yang dapat memalingkan seorang hamba, antara lain:
1. Hati Sibuk dengan Selain Allah SWT dan Bergantung kepada Selain-Nya.
Kesibukan – kesibukan dapat memalingkan hati cukup banyak, antara lain: cinta kepada duniawi yang berlebihan, panjang angan, sibuk dengan aib orang lain, membenci mereka, menginginkan balas dendam terhadap mereka, dan memenuhi hati dengan kedengkian kepada orang lain. Orang yang memiliki hati seperti ini, kapankah hatinya akan bebas dari “was- was”tersebut. Disamping faktor-faktor diatas, ini terjadi akibat sedikit mengingat Allah SWT.
2. Dosa –dosa.
Pengaruh dosa terhadap hati sangatlah besar, dapat menghitamkan dan menebalkan hijab yang menghalangi dari Allah SWT, sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya:
“Orang mukmin apabila melakukan suatu dosa, maka bercak hitam muncul di hatinya. Jika dia bertaubat, mencabut darinya ( dari kemaksiatan) dan beristighfar, maka hatinya kembali mengkilap. Jika ia melakukan dosa lagi, maka bercakhitam itu bertambah lagi sehingga tertutuplah hati yang Allah sinyalir dalam firman-Nya, sekali-kali tidak (demikian ) sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka( Al-Muthoffifin: 14)”(HR. Ahmad)
3. Banyak Berbaur dengan Sembarang Orang.
Dalam bergaul / berinteraksi dengan orang lain kita harus cermat dalam memilih teman, karena teman sangat berpengaruh terhadap kehidupan kita, apabila teman kita baik maka mengajak kepada kebaikan dan ketaatan, adapun sebaliknya apabila teman pergaulan kita jelek maka akan cenderung mengajak kepada kejelekan. Hendaknya bergaul atau berserikat kepada mereka yang mengajak kepada kebajikan dan menjauhi bergaul atau berserikat dengan merka dalam dosa dan berlebih-lebihan dalam hal yang diperbolehkan ( sia- sia).
4. Banyak Makan dan Minum.
Makan pada asalnya hukumnya Mubah (boleh) tetapi apabila makan dengan berlebihan dan melampaui batas maka akan berdampak buruk pada hati manusia, sebagaimana penuturan Imam syafi’I,” Aku tidak pernah kenyang sejak 16 tahun yang lalu, kecuali sekali, lantas aku masukkan tanganku untuk kumuntahkan. Karena kenyang memberatkan badan, mengeraskan hati, menghilangkan kecerdasan, mengajak tidur, dan melemahkan beribadah”.
5. Banyak Tidur.
Banyak orang yang telah menyia-nyiakan waktunya yang panjang dan berharga, itu terjadi karena berlebih-lebihan dalam tidur. Ukuran tidur yang wajar bagi seseorang adalah sepertiga dari umurnya ( -+ 8 jam / hari ). Jika seseorang tidur melewati batas yang wajar, maka hatinya akan mati - kita berlindung kepada Allah dari semua itu-.
Dan inilah metode-metode dalam memanajemen hati, semoga yang sedikit ini dapat memberikan manfaat. Sehingga, tercipta pribadi-pribadi yang memiliki qolbun salim ( Hati yang selamat) yang nantinya dapat menduduki singgasana peradapan dunia dibawah panji-panji Islam. Wallahu a’lam.
Mencetak Generasi Hebat
“Saatnya yang muda memimpin”,itulah slogan-slogan yang banyak terpampang di media masa akhir- akhir ini. Suatu bentuk keinginan kuat dari sebagian elemen bangsa ini untuk menjadikan kaum muda untuk tampil di depan dalam menyeleseikan masalah-masalah pelik yang dihadapi negeri ini. Disadari atau tidak kaum muda selalu menorehkan tinta emas setiap terbentuknya suatu negeri maupun perubahan suatu peradaban. Sedikit menengok kebelakang pada awal kemerdekaan negeri ini terjadi sebuah peristiwa yang sangat fenomenal yang dikenal dengan “Peristiwa Rengasdengklok”,yang dimotori kaum muda hebat negeri ini dalam rangka mempercepat terselenggaranya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Dalam sejarah Islam kita mengenal seorang sahabat Nabi SAW yang juga saudara sepupu beliau, yaitu Ali bin Abi Thalib RA, seorang pemuda yang tangguh, mempunyai aqidah yang kuat dan militansi perjuangan yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dalam sejarah perkembangan Islam tepatnya pada peristiwa hijrahnya Nabi SAW. Dimana pada waktu itu orang-orang kafir qurais mengepung rumah beliau dengan tujuan membunuh Nabi SAW. Dengan jiwa besar Ali menggantikan posisi beliau di rumah, sehingga ketika orang kafir menggeledah rumah Nabi SAW yang ditemukan Ali RA yang menggantikan posisi beliau. Suatu bentuk pengorbanan yang besar yang dilakukan Ali RA demi tercapainya peradaban baru yang lebih cerah yaitu, suatu peradaban yang tegak di bawah panji –panji Islam yang mendapat bimbingan dari Rasulullah SAW.
Pemuda diatas banyak memberikan kekaguman kepada orang yang menikmati hasil perjuangan mereka, sehingga muncul berbagai apresiasi dalam mewujudkan kekaguman atas perjuangan dan dedikasi mereka dalam merubah peradaban. Disisi lain Allah pun sangat kagum terhadap pemuda yang tidak menyimpang dari kebenaran bahkan memperjuangkan kebenaran yaitu Dinul Islam. Sebagaimana dalam hadis Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Ahmad:
يَعْجَبُ رَبُّكَ مِنَ الشَّابِّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ
“ Sesungguhnya Rab-mu kagum terhadap remaja yang tidak menyimpang dari jalan kebenaran”
(HR. Ahmad)
Inilah bentuk kekaguman Rab semesta alam terhadap pemuda/remaja yang selalu meniti jalan kebenaran dibarengi dengan memperjuangkan Islam, dikarenakan keumuman fitrah remaja lebih condong kepada hawa nafsu yang ingin berbuat tanpa batas.
Generasi yang hebat merupakan dambaan semua pihak, baik orang tua, bangsa, maupun agama. Hebat disini dipandang dari berbagai sisi, baik intelegensi, emosi, lebih-lebih spiritualnya. Mencetak generasi hebat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tetapi perlu perjuangan dan pengerbanan yang besar dalam pelaksanaannya, orang tua mempunyai peranan besar dalam terwujudnya generasi hebat, keberhasilan dalam mewujudkan generasi hebat merupakan prestasi unggul yang patut diacungi jempol, sebagai ekspresi salut dan bangga. Namun perlu diingat, mendidik anak adalah seni dan keahlian spesifik yang patut dipelajari. Ketidakmampuan orang tua menguasai seni mendidik anak secara baik sesuai tuntunan Al Qur’an dan As Sunnah merupakan awal terjadinya kegagalan pendidikan anak.
Dalam bukunya yang berjudul “Seni Mencetak Anak Hebat” Dr. ‘Adil Syadi dan Dr. Ahmad Mazid mengetengahkan berbagai kiat dalam mendidik anak dengan berdasar metode Rasulullah SAW, karena tidak ada seseorang yang lebih handal dalam mendidik anak dan remaja selain pendidikan Rasulullah SAW. Adapun kiatnya sebagai berikut:
1.Menanamkan aqidah sejak dini.
Aqidah merupakan pendidikan yang harus diberikan kepada anak yang utama dan pertama, anak harus mengetahui untuk apa hidupnya dan untuk siapa hidupnya, sehingga dengan mengetahui tujuan hidupnya dan kepada siapa dia akan mempertanggung jawabkan amal perbuatannya, maka anak akan berjalan pada rel yang benar sehingga jauh dari penyimpangan.
Allah menegaskan dalam firman-Nya dalam surat Ad Dzariyat: 56 yang berbunyi:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.
Dari ayat diatas merupakan penekanan agar manusia mengetahui apa yang menjadi tujuan Allah SWT menciptakan dirinya dan menanamkan aqidah pada setiap manusia lebih-lebih anak.
2. Memperhatikan Sholat.
Sholat merupakan ibadah yang pertama kali dihisab oleh Allah SWT, sehingga apabila baik sholatnya maka baik pula amal yang lain dan sebaliknya. Sholat merupakan ibadah yang mengajak pelakunya kepada perilaku disiplin, sehingga pelakunya mempunyai kecerdasan emosi. Dimana banyak ahli yang menyatakan bahwa diantara faktor yang peran besar mengantar kepada keberhasilan adalah kecerdasan emosional.
Mengingat betapa pentingnya sholat bagi seorang hamba, maka Rasulullah menekankan kepada orang tua untuk mengajari anak untuk menegakkan sholat, sebagaimana sabdanya dalam hadist yang diriwayatkan Ahmad dan Abu Dawud yang berbunyi:
مُرُواْ أََوْلاَدَكُمْ بِصَّلاَةِوَهُمْ أَبْنَا ءَ سَبْعِ سِنِيْنَ وَاضْرِبُوْ هُُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرٍ
“Perintahkan anak-anak kalian sholat saat berusia 7 tahun dan pukullah karena (meninggalkan)nya saat berusia 10 tahun” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Sebuah penekanan dari Rasulullah SAW untuk mengajarkan sholat pada anak, bahkan apabila dalam usia 10 tahun enggan melaksanakan , maka orang tua diperintahkan untuk memukul dengan pukulan yang mendidik bukan dengan kekerasan.
3.Menjaga lebih baik dibanding mengobati.
Konsep pendidikan Nabi SAW terhadap anak dan remaja bertumpu pada prinsip mendahulukan penjagaan dari penyelewengan-penyelewengan dari pada pengobatan apabila sudah terlanjur. Sehingga, konsep ini meletakkan pagar pelindung - dengan izin Allah – antara anak dan keterjerumusan dalam bahaya.
4.Memberi Kesempatan Dialog.
Dialog merupakan salah satu cara guna mengetahui masalah yang dialami oleh anak dan sebagai wujud kedekatan orang tua terhadap anaknya. Dengan memberikan kesempatan dialog kepada anak dimungkinkan dapat mengurangi penyelewengan, karena anak tidak perlu lari pada teman untuk memecahkan masalah yang dihadapi yang terkadang malah menambah masalah,dikarenakan salah dalam mimilih teman untuk curhat.
5.Evaluasi yang proporsional.
Orang tua dalam mengevaluasi masalah ada berbegai macam, sebagian mereka ada yang memanjakan anak dan tidak mengevaluasi mereka, inilah sikap meremehkan yang tercela. Sebagian yang lain ada yang kebiasaannya selalu mengevaluasi, yang kecil atau yang besar, inilah tindakan yang berlebih-lebihan yang tercela. Sedangkan metode Nabi SAW.dalam masalah ini bersifat pertengahan, beliau mengevaluasi kesalahan anak-anak secara proporsional, tidak berlebih-lebihandan tidak meremehkannya. Bentuk evaluasi beliau tidak satu macam saja namun berbeda-beda sesuai tingkat kesalahan dan bahayanya.
6.Mengarahkan kepada perilaku terpuji.
Seorang anak membutuhkan pengarahan, karena pengalaman hidupnya masih minim. Hati dan akal biasanya memang bisa menerima orang yang segera memberikan arahan dan pengajaran, maka pendidikanNabi SAW terhadap anak-anak berdasarkan sikap segera mengarahkan mereka kepada etika dan perilaku yang baik.
Sebagaimana sabda beliau kepada Umar bin Abi salamah ketika tangannya berpindah-pindah di dalam nampan.
يَاغُلاَمُ, سَمِّ اللّه وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَليِكَ
“ Wahai anak, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta makanlah apa yang didekatmu” (Mutafaqun alaih)
7.Memberi Balasan Perilaku Baik.
Disamping mengarahkan anak kepada etika dan perilaku yang baik, maka orang tua juga harus memberi balasan serta memotivasi anak untuk senantiasa melakukan perbuatan baik dan akhlak terpuji dengan pujian, hadiah ataupun do’a. namun, kebanyakan dari kita, pada masa ini, ketika melihat anak melakukan berbagai perbuatan baik dan perilaku positif orang tua tidak memberikan balasan ataupun semangat karena menganggap perbuatan tersebut adalah hal yang biasa. Padahal, saat anak perbuatan yang tidak terpuji kita sering mencela bahkan menghujat habis-habisan.
8.Mendidik dengan Teladan
Merupakan perkara yang penting sekali, jika seorang anak hanya disuguhi nilai-nilai yang bersifat teori dari tokoh-tokoh yang dianggap teladan terutama orang tua, hal itu sangat bertentangan dengan apa yang disariatkan oleh Nabi SAW. Mendidik dengan teladan termasuk petunjuk metode Nabi SAW dalam mendidik anak yang paling menonjol. Seluruh kondisi kehidupan Nabi SAW adalah potret teladan yang baik, sebagaimana Allah berfirman:
Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(Al-Ahzab:21)
Dan inilah metode-metode pengajaran yang telah dicontohkan oleh Rasulullah,yang sudah teruji berhasil merubah peradapan jahiliyah menuju peradapan islamiyah yang telah banyak menelorkan generasi hebat. Sudah sepantasnya bagi kita sebagai orang yang mengaku pengikut Nabi Muhammad untuk senantiasa menjadikan beliau sebagai tauladan dalam segala hal lebih-lebih dalam metode pendidikan anak.
Semoga metode mendidik anak yang amat singkat bisa bermanfaat dan dapat memberikan maslahah yang besar bagi bagi umat ini dan nantinya tercipta generasi-generasi hebat yang mampu memimpin negeri ini menuju negeri yang aman,tentram dan senantiasa mendapatkan rahmad dari Allah SWT. Amin! . Wallahu a’lam.
URGENSI DAN PERAN CENDEKIAWAN MUSLIM DALAM MEMBANGUN PERADABAN YANG UTAMA
Urgensi dan peran cendekiawan muslim dalam membangun peradaban yang utama merupakan judul yang dilhami dari ayat al baqoroh 247:
Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.
Dan
Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
Sebuah judul yang menurut hemat penulis relevan dengan 2 ayat di atas karena ditinjau tafsir Ibnu katsir bahwa Allah memilih Thalut dalam memimpin negerinya karena kelebihan dalam keilmuan yang lebih dari yang lain. Kata-kata hikmah menuraut Prof. Dr. TM. Hasbi Ash Shiddieqy dalam ayat ini di artikan dengan:”Memakrifati kebenaran dan mengamalkan”. Diberikan kepadanya hikmah, berarti”diberi kesanggupan mengetahui kebenaran”. Secara menyeluruh, ayat ini memberi pengertian bahwa orang yang diberi hikmahlah yang tidak dipengaruhi syaitan.
Bila dihubungkan dengan perikau cendekia, maka seseorang Cendekiawan Muslim harus selalu berusaha mencari kebenaran, membenarkan yang benar, dan menegakkan kebenaran itu di dalam praktek kehidupan. Menegakkan tidak terbatas pada fikiran dan lesan, melainkan dengan amal perbuatan dan kekuasaan yang dimiliki, bila memang ada. Di sinilah letak tanggung jawab Cendekiawan Muslimyang diamanatkan kepadanya oleh Allah untuk ditegakkan. Hanya orang-orang yang diberi hikmah oleh Allah sajalah yang bisa menegakkan kebenarandan tahu kemanamereka harusmempertanggung jawabkan, dan inilah Cendekiawan Muslim sejati.
Dan kaum cendekiawan merupakan golongan orang yang mempunyai keilmuan mapan dan mempunyai ciri-ciri umum antara lain: memproduksi ide, bersikap kritis, kreatif, kontruktif, obyektif, analitis, dan bertanggung jawab sebagai bekal dalam mengadakan pembaharuan peradaban dan dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai kholifah fil ard sehingga bila demikian cita-cita ideal penciptaan masyarakat adil makmur yang dinafasi oleh nilai-nilai islam penuh keridhoan Allah dapat diwujudkan sehingga tercapai peradaban yang utama atau peradaban yang lebih baik.
MENGENAL CENDEKIAWAN MUSLIM
A. APA DAN SIAPA CENDIKIAWAN MUSLIM
Apa dan siapa cendekiawan muslim masih menjadi diskusi yang panjang, baik dari kalangan kaum muslimin maupun dari kalangan cendekiawan sendiri disebabkan karena perbedaan sudut pandang dan dalam mengkonotasikannya dengan profesi tertentu. Istilah Cendekiawan Muslim sering dikonotasikan dengan “ Intelektual Muslim”, “ Ulil Albab”, “Ulama”, bahkan Ali Syariati menyebutnya dengan orang yang “Tercerahkan”.[1] Berbagai istilah tersebut tidak perlu dipertentangkan secara berkepanjangan, karena pada segi-segi tertentu maksudnya sama. Berikut pendapat para pakar Islam tentang sipa sebenarnya Cendekiawan Muslim:
Soetjipto Wieosardjono mengartikan Cendekiawan Muslim dengan:
…
Soejtipto memandang Cendekiawan Muslim sebagai suatu keturunan yang mentradisi dalam kehidupan. Di samping mereka berpendidikan tinggi, juga kultur keluarga yang memiliki komitmen dan kadar keagamaan ( Islam) yang tinggi. Adanya factor keturunan dan lingkungan yang didukung oleh jenjang pendidikan yang tinggi itulah yang menjadikan mereka selalu berfikir dan bersikap yang dilandasi prinsip-prinsip dasar ajaran islam; serta perilaku yang mereka tujukan semata-mata bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi tegaknya ajaran Islam yang hasilnya bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sedangkan menurut Fuad Amsyari yang dimaksud Cendekiawan Muslim adalah: orang-orang terdidik yang memiliki komitmen dalam perjuangan Islam. Orang terdidik tidak harus secara formil bergelar sarjana, namun lebih diwakili oleh perilaku yang menunjukkan sikap rasional, sistematis, mendalam dalam mempertimbangkan masalah-masalh kehidupan. Sarjana dianggap secara otomatis sebagai Cendekiawan., sedang yang bukan sarjana namun memiliki perilaku terpelajar bisa disebut pula sebagai Cendekiawan. Predikat Muslim lebih dikatkan dalam komitmen dalam dakwah Islamiyah, bukan pada status agama yang dimiliki. Cendekiawan Muslim tidak sama dengan Muslim Cendekia. Yang pertama adalah mereka yang memiliki semangat menyebarkan islam, sedangkan yang kedua mereka yang terdidik, berstatus muslim, tetapi tidak harus memiliki komitmen perjuangan Islam.[3]
Bagi Fuad Amsyari, predikat Cendekiawan Muslim seseorang tidak diukur dari gelar kependidikan yang diraih, melainkan perilaku kecendekiaan, berupa skap rasional, sistematis dan mendalam. Kecendekiaannya difungsikanuntuk memecahkan masalah-masalah kehidupanyang selalu dikaitkan dengan dakwah Islamiyah. Mereka selaluberusaha menegakkan agama Allah, menggali konsep-konsep ajaran islam yang tertuang dalam al qur’an dan al hadist dan menerjemahkan ke dalam bahasa operasional, kemudian mensosialisasikannya dalam berbagai aktifitas kehidupannya sehari-hari. Mereka sadar posisinya sebagai manusia yang harus memenuhi kebutuhan fisik dan psikisnya, sebagai anggota masyarakat yang harus ikut merasakan suka duka kehidupan bersama, akan tetapi semua itu tidak mengurangi semangatnya untuk berjuang menegakkan kebenaran berdasarkan ajaran Islam, walaupun terkadang dengan berbagai resiko.
B. KRITERIA CENDEKIAWAN MUSLIM
Dari pengertian di atas, sebenarnya banyak kriteria yang bisa kita temukan bahwa seseorang dikategorikan sebagai Cendekiawan Muslim yaitu: Kritis, kreatif, obyektif, kedalaman berbagai disiplin ilmu, wawasan dan pandangan yang luas, kesadaran diri, tanggung jawab, keikhlasan, perintis, dan pelopor perubahan, mengemban perjuangan dakwah Islamiyah, dan sebagainya. Akan tetapi, semuanya itu masih terbatas pada definisi secara operasional yang masih perlu dijabarkan.
Kriteria di sini, maksudnya sebagai ciri – ciri khas yang dimiliki oleh seorang Cendekiawan Muslim yang menjadi hal yang dapat membedakan dengan golongan lain. Lebih luas dari segi kegiatanya yang mereka lakukan telah diuraikan oleh M. Rusli Karim, antara lain:
1. Dalam pemikirannya, bisa kita lihat dalam karya-karyanya yang bernafaskan Islam, berusaha mencari tahu terhadap berbagai masalah keislaman, untuk selanjutnya ditulis, didiskusikan atau diceramahkan/diajarkan.
2. Menggerakkan/menggairahkan dalam memahami realitas islamdan masyarakat Islam. Hal ini dimungkinkan karena mereka mampu mensitesakan Islam dengan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan modern. Kekhawatiran terjadi ketika hasil sintesa itu mencerminkan ter”subordinasikan”nya islam. Kenyataan ini sering menjadi konflik dalam pemikiran Islam kontemporer.
3. Mengajak dan memberikan dorongan kepada generasi muda Islam untuk memahami Islam dan melakukan kegiatan yang mempunyai dampak bagi masa depan Islam.kenyataan ini dilakukan oleh Intelektual muslim yang ada di perguruan tinggi umum mereka ini pulalah yang yang menjadi pendorongaktifitas keagamaan di kampus, baik melalui lembaga keagamaan di kampus maupun melalui masjid kampus. Mereka juga biasanya menjadi “ dermawan “ untuk berbagai kegiatan keagamaan. Di sampingitu, mendorong kegiatang organisasi pelajar, mahasiswa, dan pemuda islam.
4. Melakukan aksi melalui wadah tertentu.
5. Menjadi referensi, panutan dan tempat bertanya bagi umat Islam. Karena itu, kredibilitas intelektual dan social mereka selalu diperhatikan dan menjadi patokan utama.dari sini pula maka banyak mereka yang intelek dan beragama islam tetapi dari segi social islammereka masih dianggap”orang luar”.
6. Meng”counter” berbagai arus pemikiran yang menyesatkan dilihatdari perspektif islam.opini mereka sering diminta dan disajikan oleh berbagai media
7. Aktif mengikuti berbagai pertemuan ilmiah keislaman…..mereka inilah yang menjadi “duta” islam untuk kegiatan intelektual dan pemikiran islam dalam semua jenjang. Hanya dalam kasus dan terhadap masalah tertentu saja diikutkan orang lain sebagai pelengkap.
Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan kriteria utama yang menyebabkan mereka bisa dibedakan dengan kelompok lain. Didalam menyelenggarakan aktifitas tersebut terkandung suatu kriteria mental muslim sejati, berupa keteguhan untuk memikirkan kepentingan masyarakat dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan Islam. Komitmennya terhadap nilai-nilai Islam sangat tinggi ( konsistensi Islam), rela menderita, ikhlas semata-mata karena Allah, berani menantang arus dan tidak menjadi orang “yesmen”, serta melakukan sesuatu dengan pertimbangan matang dan bertanggung jawab.
PERAN - PERAN CENDEKIAWAN MUSLIM
Cendekiawan bukanlah kaum yang hanya berpangku tangan melakukan tugas profesi dan pekerjaan rutinitas kantornya, membiarkan masyarakat sekelilingnya merintih kesakitan dan menderita karena penidasan, pemerasan tenaga, dominasi materi, penyelewengan tugas, prilaku non kontitusional dan kerenggangan-kerenggangan social lainnya- yang ditimbulkan oleh kepentingan pribadi dan golongan – golongan tertentu saja dalam ukuran materi-, dan menunggu sampai kerawanan-kerawanan tersebut mereda dengan sendirinyakarena praktek-praktek kehidupan semacam itu tidak pernah berhenti dan tidak pernar mereda bila tidak segera dibenahi. Minimal, mereka harus bisa melakukan konter, menjelaskan bentuk-bentuk penyelewengan yang tidak benar dan akibat praktek-praktektersebut, serta bagaimana seharusnya tradisi kehidupan dilakukan.
Dalam kondisi masyarakat seperti ini ada 3 peran yang bisa dilakukan oleh cendekiawan muslim dalam upaya membangun peradaban yang utama:
1. Mencetak kader-kader umat yang mampu berbuat bagi kepentingan Islam di masa mendatang.
Untuk berhasilnya kaderisasi tersebut dibutuhkan penggarapan yang serius , perencanaan yang matang , dan dalam kurun waktu yang cukup panjang, serta dilakukan dalam wadah lembaga pendidikan, baik jalur sekolah maupun luar sekolah secara formal, informal, maupun non formal sehingga muncullah Cendekiawan Muslim muda.
Di dalam kaderisasi ada suatu hal yang tidak dapat dielakkan yaitu: transformasi ilmu, nilai dan tradisi. Ilmu merupakan hasil rekayasa manusia dalam berkomunikasi dngan alam- fisik dan non fisik- dan dengan sesame manusiasetelah melalui proses panjang dan uji coba mendalam, sehingga kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan. Dari interaksi itulah dihasilkan suatu ilmu alam dan ilmu sosialdengan berbagi cabang di dalamnya. Nilai merupakan kebenaran yang harus dimiliki, dilaksanakan, dan ditegakkan oleh setiap manusia dalam kehidupan, serta bersumber dari wahyu Ilahi yang terkandungdi dalam ajaran Islam dan fitrah manusiayang ada dalam dirinya sendiri sebagai pemberian Ilahi. Pemakaian ilmu oleh manusia akan menghadirkan sebuah peradaban baru yang apabila dilandasi dengan nilai-nilai Islam yang berlandaskan pada Alqur’an dan hadis maka terwujudlah peradaban yang utama.
2. Mendarmabaktikan dirinya dalam proses perjalanan kehidupan, melibatkan diri secara langsung dalam aktifitas bermasyarakat.
Dengan segala kemampuan yang dimiliki, mereka mencobamerubah tatanan dan praktek kehidupan yang tidak mencerminkan kebebasan, keadilan dan kebenaran; kemudian menggantinya dengan tatanan yang membawa keharmonisan hidup dalam masyarakat, mendorong kemajuan dan perkembangan masyarakat secara sempurna yang bisa dinikmatai oleh seluruh lapisan.
Cendekiawan muslim harus selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, membantu, membimbing ke arah kemajuan. Mereka bertindak sebagai pahlawan-pahlawan yang ingin membebaskan masyarakat dari segala belenggu kehidupan, membaur dan melebur diri ke dalam masyarakat agar bisa mengenal watak, aspirasi dan cita-citanya, mempengaruhinya dengan berusaha menawarkan berbagai konsep berupa: ilmu, nilai dan tradisi, memanfaatkan potensi yang dimiliki masyarakat , mengajak bersama-sama berjuang merubah tatanan kehidupan yang tidak benar kearah tatanan kehidupan yang bernilai luhur, bermartabat dan berkeadilan sesuai dengan nilai – nilai Islam.
3. Mengkonter praktek kehidupan yang tidak benar dan meluruskannya kepada jalan yang benar.
Cendekiawan Muslim harus mengemukakan gagasan kreatif mengenai berbagai sector pembangunan, menemukan dan mengembangkan konsep ilmiah tentang kebudayaan dan peradaban sehingga bisa membuka cakrawala berfikir masyarakat, menyadarkan untukmengikuti dan menerapkanya dalam kehidupan menuju kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bersama yang dilandasi oleh nilai-nilai ajaran Islam. Upaya ini merupakan hasil cipta, rasa dan karsa Cendekiawan Muslim yag dituangkan dalam bentuk karya tulis atau lisan .
Daftar Pustaka
Bawani, Imam- Ansori, Isa; Cendekiawan muslim dalam perspektif pendidikan islam, Cet I, Bina Ilmu,
Ar-rifa’I, Muhammad Nasib; Kemudahan dari Allah, Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir jilid 1, Cet.1, Gema Insani Pers,
Djaelani, Abdul Qodir; Peran Ulama dan Santri dalam perjuangan politik Islam di Indonesia, Bina Ilmu,
Ali Nadwi, Abul Hasan; Islam dan Dunia, Cet. 2, Angkasa,
[1] Ali syari’ati : “Membangun Masa Depan, Pesan Untuk
[2] Soetjipto Wieosardjono;” Cendekiawan islam Indonesia masa kini, pemikiran dan perananya”, panji mayarakat, no. 630, 23 Robi’ul akhir- 2 Jumadil Awal 1410 H, 21-30 Desember 1989, Hal:50.
[3] Fuad Amsyari; “ ulasan tema analisa peran kyai, cendekiawan Muslim, dan ulama dalam da’wah islamiyah”, Semesta, No: XXXVIII, Muharram 1408-september5 1987, h:7.
AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR SEBAGAI BENTUK AKTUALISASI QUR’AN
A. LATAR BELAKANG
Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran merupakan ciri utama masyarakat orang-orang yang beriman; setiap kali al-Qur'an memaparkan ayat yang berisi sifat-sifat orang-orang beriman yang benar, dan menjelaskan risalahnya dalam kehidupan ini, kecuali ada perintah yang jelas, atau anjuran dan dorongan bagi orang-orang beriman untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, maka tidak heran jika masyarakat muslim menjadi masyarakat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran; karena kebaikan negara dan rakyat tidak sempurna kecuali dengannya.
Al-Qur'an al karim telah menjadikan rahasia kebaikan yang menjadikan umat Islam istimewa adalah karena ia mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, dan beriman kepada Allah:
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Ali Imran: 110)
Ayat ini mengedepankan mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran atas iman, padahal iman merupakan dasar bagi setiap amal shalih, sebagai isyarat tentang pentingnya mengajak kepada kebaikan dan mencegah kepada kemungkaran, dimana umat Islam dikenal dengannya, bahkan ia merupakan ciri utama yang membedakannya dari umat-umat lain, dan dilahirkan bagi umat manusia untuk melaksanakan kewajiban mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Sesungguhnya Allah yang maha tinggi dan maha kuasa mengingatkan umat Islam agar tidak lupa pada tugas utamanya dalam kehidupan ini, atau bermalas-malasan dalam melaksanakannya, yaitu mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran
(Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.) (QS. Ali Imran: 104)
Dari dua ayat di atas mempertegas bahwa amar ma’ruf nahi munkar merupakan bentuk aktualisasi nilai-nilai al qur’an yang tujuan akhirnya membangun masyarakat yang beradab, penuh keadilan dan senantiasa mendapat rahmat Allah SWT, sehingga terbentuklah Baldatun toyyibatun wa robbun ghofur.
A. Pengertian Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Amar = amaro, yu’miru, muru = memerintah , menyeru
Ma’ruf = arofa, yu’rofu, irfa’ = mengangkat, ma’ruf = sesuatu yang diangkat.
Nahi = naha , yanha , yunha = mencegah, melarang
Munkar = nakaro, yunkiru = menginkari / menghindari ,
Dari beberapa perubahan bentuk kata ( tashrifan) di atas, maksud secara kesemuanya dari ” Amar Ma’ruf Nahi Munkar ” adalah memerintah kepada kebajikan/ segala yang terpuji menurut agama, dan mencegah dari perbuatan yang diingkari menurut agama karena kejelekannya.
Dr. Sayyid Muhammad Nuh menjelaskan dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah 'Ala al-Thariq bahwa al-ma'ruf adalah nama yang mencakup semua yang dicintai dan diridhai Allah, baik perkataan, maupun perbuatan lahir dan batin. Jadi al-ma'ruf mencakup keyakinan, yaitu iman kepada Allah, malaikatNya, kitabNya, Rasul-Nya, hari akhir dan qadar (takdir). Juga mencakup ibadah, yaitu shalat, zakat, shaum, haji, jihad, nikah dan thalaq, menyusui anak, pemeliharaan anak, nafkah, iddah dan semacamnya. Mencakup juga hukum danperundang-undangan seperti mu'amalah maliyyah (transaksi harta), hudud (hukuman-hukuman), qishash, transaksi-transaksi, perjanjian-perjanjian dan semacamnya. Mencakup juga akhlaq, seperti shidiq (jujur), 'adil, amanah, 'iffah (menjaga diri dari yang haram), setia janji dan semacamnya.
Semuanya itu dikatakan ma'ruf (yang menurut bahasa berarti dikenal) karena fitrah yang bersih dan akal yang sehat mengenalnya dan menyaksikan kebaiakannya. Jadi pengertian amar ma'ruf ( menyuruh kepada yang ma'ruf ) adalah mengajak dan memberikan dorongan kepada orang untuk melaksanakannya, menyiapkan sebab-sebab dan sarana-sarananya dalam bentuk mengokohkan pilar-pilarnya serta menjadikannya sebagai ciri umum bagi seluruh kehidupan.
Al-Munkar (kemungkaran) adalah nama yang mencakup semua yang dibenci dan tidak diridhai Allah, baik perkataan maupun perbuatan lahir dan batin.
Jadi munkar (kemungkaran) mencakup kemusyrikan dengan segala bentuknya, mencakup segala penyakit hati seperti riya', hiqd (dengki), hasad (iri), permusuhan, kebencian dan semacamnya. Mencakup juga penyia-nyiaan ibadah seperti shalat, zakat, shaum, haji dan semacamnya. Mencakup juga perbuatan-perbuatan keji seperti zina, mencuri, minum khamar (minuman keras), menuduh berzina, merampok, berbuat aniaya dan semacamnya. Juga mencakup dusta, zalim, khiyanat, perbuatan hina, pengecut dan semacamnya. Kemungkaran dikatakan munkar karena fitrah yang bersih dan akal yang sehat mengingkari dan menyaksikan kejahatan, kerusakan dan bahaya yang ditimbulkannya.
Jadi pengertian nahy munkar ( mencegah dari yang munkar ) adalah memperingatkan, menjauhkan dan menghalangi orang dari melakukannya, memutuskan sebab-sebab dan sarana-sarananya dalam bentuk membasminya sampai keakar-akarnya serta membersihkan kehidupan dari segala bentuk kemungkaran.
B. Ruang Lingkup Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Dalam beramar ma’ruf nahi munkar seseorang harus memperhatikan beberapa masalah tentang perbuatan lahan dalam beramar ma’ruf nahi munkar. Syarat perbuatan yang wajib diingkari adalah:
1. Perbuatan itu adalah munkar (maksiat), baik maksiat kecil maupun besar.
2. Kemungkaran itu masih berjalan. Oleh karena itu, jika sudah berhenti, maka cukup dinasehati pelakunya.
3. Kemungkaran itu nampak, tanpa dimata-matai, karena tidak boleh memata-matai seorang muslim.
4. Perbuatan tersebut memang sudah diketahui munkar berdasarkan Al Qur’an, hadits, ijma’ atau qiyas yang jaliy (jelas). Adapun masalah yang diperselisihkan (khilafiyyah), maka tidak berlaku nahi mungkar di sana, karena al ijtihaad laa yunqadhu bil ijtihad (ijtihad tidak dapat dibatalkan dengan ijtihad), namun bid’ah dalam agama bukanlah masalah khilafiyyah.
Ada yang menambahkan syarat melakukan nahi munkar, yaitu mendapatkan izin dari imam, namun pendapat ini lemah karena masing-masing kaum muslimin sejak zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar tanpa meminta izin dari imam.
C. Hukum Amar Ma’ruf nahi Munkar
Amar ma’ruf dan nahi munkar hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu melakukannya. Wajibnya adalah wajib kifayah jika sudah ada yang melakukannya, maka yang lain tidak berdosa sebagaimana dalam firman Allah dalam surat al imran:104
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung ( Ali Imran: 104)
Letak kewajibannya terletak di kemampuan, sehingga seseorang wajib melakukannya sesuai kemampuan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِ
هِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
“Barangsiapa yang melihat kemungkaran di antara kamu, maka rubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad)
Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim berkata: “Amar ma’ruf dan nahi munkar bisa saja menjadi fardhu ‘ain (wajib bagi masing-masing orang) seperti berada di tempat, di mana hanya dia yang mengetahuinya atau tidak ada yang dapat menyingkirkan kemunkaran itu kecuali dia, juga seperti orang yang melihat isterinya, budaknya atau anaknya melakukan kemunkaran atau meremehkan perkara ma’ruf.”
KARAKTERISTIK ORANG YANG BERAMAR MA’RUF DAN NAHI MUNGKAR
Sekalipun amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan kewajiban setiap orang yang mempunyai kemampuan untuk itu sesuai dengan maratib (tingkatan-tingkatan), akan tetapi orang yang melakukan hal itu harus memiliki kriteria berikut ini:
1. Berilmu
Amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah ibadah yang sangat mulia, dan sebagaimana yang dimaklumi bahwa suatu ibadah tidak akan diterima oleh Allah kecuali apabila ikhlas kepada-Nya dan sebagai amal yang saleh, suatu amalan tidak akan mungkin menjadi amal saleh kecuali apabila berlandaskan ilmu yang benar. Karena seseorang yang beribadah tanpa ilmu maka ia lebih banyak merusak daripada memperbaiki, karena ilmu adalah imam amalan, dan amalan mengikutinya.
Syaikhul Islam berkata, “Jika ini merupakan definisi amal saleh (yang memenuhi persyaratan ikhlas dan ittiba’) maka seseorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar wajib menjadi seperti ini juga terhadap dirinya, dan tidak akan mungkin amalannya menjadi amal saleh jika ia tidak berilmu dan paham, dan sebagaimana yang dikatakan oleh Umar bin Abdul Aziz, “Barang siapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu maka apa yang dirusaknya lebih banyak dari apa yang diperbaikinya,” dan dalam hadits Mu’adz Bin Jabal, “Ilmu adalah imam amalan, dan amalan mengikutinya,” dan ini sangat jelas, karena sesungguhnya niat dan amalan jika tidak berlandaskan ilmu maka ia adalah kebodohan, kesesatan dan mengikuti hawa nafsu… dan inilah perbedaan antara orang-orang jahiliyah dan orang-orang Islam.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu anil Mungkar, hal. 19. cet. Wizarah Syuun al Islamiyah). Ilmu di sini mencakup ilmu tentang kebaikan dan kemungkaran itu sendiri, bisa membedakan antara keduanya dan berilmu tentang keadaan yang diperintah dan yang dilarang.
2. Lemah Lembut dan Santun (Ar-Rifq dan Al Hilm)
Seorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar hendaklah mempunyai sifat lemah lembut dan penyantun, sebab segala sesuatu yang disertai lemah lembut akan bertambah indah dan baik, dan sebaliknya jika kekerasan menyertai sesuatu maka akan menjadi jelek, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam:
إن الرفق لا يكون في شيء إلا زانه، ولا ينزع من شيء إلا شانه
“Sesungguhnya tidaklah lemah lembut ada pada sesuatu kecuali akan menghiasinya, dan tidaklah dicabut (hilang) dari sesuatu kecuali akan membuatnya jelek.” (HR. Muslim no. 2594)
وقال : إن الله رفيق يحب الرفق في الأمر كله، ويعطي على الرفق ما لا يعطى على العنف وما لا يعطي على ما سواه
“Sesungguhnya Allah Maha Penyantun, Ia menyukai sifat penyantun (lemah lembut) dalam segala urusan, dan memberikan dalam lemah lembut apa yang tidak diberikan dalam kekerasan dan apa yang tidak diberikan dalam selainnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
قال الإمام أحمد بن حنبل -رحمه الله-: والناس يحتاجون إلى مداراة ورفق في الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، بلا غلظة إلا رجلا معلنا بالفسق، فقد وجب عليك نهيه وإعلامه، لأنه يقال: ليس لفاسق حرمة، فهؤلاء لا حرمة لهم . نقله ابن مفلح في “الآداب الشرعية” 1/212، وابن رجب في جامع العلوم والحكم 2/272
Imam Ahmad berkata, “Manusia butuh kepada mudaaraah (menyikapinya dengan lembut) dan lemah lembut dalam amar ma’ruf dan nahi mungkar, tanpa kekerasan kecuali seseorang yang terang-terangan melakukan dosa, maka wajib atasmu melarang dan memberitahunya, karena dikatakan, ‘Orang fasik tidak memiliki kehormatan’ maka mereka tidak ada kehormatannya.”
Jika ini di zaman Imam Ahmad bin Hambal, Imam Ahlussunnah wal Jama’ah, zaman di mana ilmu dan sunnah lebih dominan dalam kehidupan manusia dan mewarnai perilaku mereka kecuali ahlul bid’ah, tentu manusia di zaman kita sekarang ini lebih membutuhkan lemah lembut dan santun dalam menghadapi dan menyikapi kesalahan yang mereka lakukan, apalagi dengan berkembangnya kebodohan di kalangan kaum muslimin dan semakin jauhnya mereka dari bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah kecuali orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah Ta’ala. Kita berdoa semoga Allah mengembalikan kaum muslimin kepada kebenaran, amiin.
وقال أيضا: ينبغي أن يأمر بالرفق والخضوع، فإن اسمعوه ما يكره لا يغضب فيكون يريد أن ينتصر لنفسه . ذكره ابن مفلح في الآداب الشرعية 1/213، وابن رجب في جامع العلوم والحكم 2/272
“Mesti ia menyeru dengan lemah lembut dan merendahkan diri, jika mereka memperdengarkan (memperlihatkan) kepadanya apa yang dibenci jangan ia marah, karena (kalau marah) berarti ia ingin membalas untuk dirinya sendiri.”
3. Sabar
Hendaklah seseorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar bersifat sabar, sebab sudah merupakan sunnatullah bahwa setiap orang yang mengajak kepada kebenaran dan kebaikan serta mencegah dari kemungkaran pasti akan menghadapi bermacam bentuk cobaan, jika ia tidak bersabar dalam menghadapinya maka kerusakan yang ditimbulkan lebih banyak dari kebaikannya. Sebagaimana Firman Allah tentang wasiat Luqman terhadap anaknya,
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)
Oleh karena itu Allah ta’ala memerintahkan para rasul -di mana mereka adalah panutan orang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar- untuk bersabar, sebagaimana firman Allah kepada Nabi Muhammad -shallallahu ‘alaihi wa sallam- yang terdapat pada awal surat Muddatstsir, surat yang pertama turun setelah Iqra’:
“Hai orang yang berselimut. Bangunlah, lalu beri peringatan. Dan Rabbmu agungkanlah. Dan pakaianmu bersihkanlah. Dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah. Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu bersabarlah.”
Dan sangat banyak ayat yang memerintahkan untuk bersabar dalam menghadapi segala cobaan dan problem hidup secara umum, dan dalam berdakwah secara khusus.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Sabar terhadap cobaan dari manusia dalam beramar ma’ruf dan nahi mungkar jika tidak dipergunakan pasti akan menimbulkan salah satu dari dua permasalahan (kerusakan): boleh jadi ia meninggalkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, atau timbulnya fitnah dan kerusakan yang lebih besar dari kerusakan meninggalkan amar ma’ruf dan nahi mungkar, atau semisalnya, atau mendekatinya, kedua hal ini adalah maksiat dan kerusakan,
Allah Ta’ala berfirman:
وأمر بالمعروف وانه عن المنكر واصبر على ما أصابك إن ذلك من عزم الأمور
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).”
Maka barang siapa yang menyeru tapi tidak sabar, atau sabar tetapi tidak menyeru, atau tidak menyeru dan tidak bersabar, maka akan timbul dari ketiga macam ini kerusakan, kebaikan itu hanya terdapat dalam menyeru (kepada kebaikan) dan bersabar.” (Al Adabusy Syar’iyah, Ibnu Muflih, 1/181)
Maka harus ada ketiga karakter di atas: ilmu, lemah lembut, sabar, ilmu sebelum menyeru dan melarang, dan lemah lembut bersamanya, dan sabar sesudahnya, sekalipun masing-masing dari ketiga karakter tersebut harus ada pada setiap situasi dan kondisi.
ADAB DAN CARA DALAM BERAMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
A. Adab Dalam Beramar Ma’ruf Nahi Munkar
Bagi orang yang melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar hendaknya memperhatikan adab-adab berikut:
1. Memiliki niat yang ikhlas.
2. Memiliki ilmu, yakni bahwa yang diperintahkannya adalah benar-benar perkara yang ma’ruf menurut syara’ (ada dalilnya), sebagaimana yang dilarangnya adalah perkara yang munkar menurut syara’.
3. Hendaknya ia bersikap wara’, yakni tidak mengerjakan perkara munkar yang hendak dicegahnya serta tidak meninggalkan perkara ma’ruf yang hendak diperintahkannya (terutama hal-hal yang wajib, jangan sampai ia meninggalkannya). Misalnya ia menyuruh orang lain melaksanakan shalat berjama’ah, namun dirinya malah meninggalkannya padahal yang rajih hukum shalat berjama’ah adalah wajib.
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?( surat Al Baqarah: 44)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِى النَّارِ ، فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِى النَّارِ ، فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ ، فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ ، فَيَقُولُونَ : أَىْ فُلاَنُ ، مَا شَأْنُكَ ؟ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ ؟ قَالَ : كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلاَ آتِيهِ ، وَأَنْهَاكُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ
“Akan dihadapkan seseorang nanti pada hari kiamat, lalu dilempar ke dalam neraka sampai usus-ususnya keluar. Ia pun berputar seperti berputarnya keledai di penggilingan. Lalu para penghuni neraka berkumpul mendatanginya dan berkata, “Hai fulan, ada apa denganmu? Bukankah kamu menyuruh mengerjakan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar?” ia menjawab: “Saya menyuruh kamu mengerjakan yang ma’ruf, namun saya sendiri tidak mengerjakan dan saya menyuruh kamu menjauhi yang munkar, namun saya sendiri melakukannya.” (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
4. Hendaknya ia berakhlak mulia, sabar memikul sikap kasar dari orang lain, menyuruh dengan lemah lembut, demikian juga melarang dengan lemah lembut. Ia tidak marah dan dendam ketika mendapatkan gangguan dari orang yang dilarangnya, bahkan ia bersabar dan mema’afkan. Allah berfirman:
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik, cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu, termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” ( Luqman: 17)
5. Jangan sampai untuk mengetahui kemungkaran ia melakukan tajassus (memata-matai), karena tidak dibenarkan mengetahui hal yang mungkar dengan cara memeriksa dan memata-matai, lih. Al Hujurat: 11.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
6.Sebelum melakukan amar ma’ruf dan nahy mungkar, hendaknya ia memberitahukan dahulu mana yang ma’ruf, karena mungkin orang tersebut meninggalkannya disebabkan ketidaktahuan, atau ia memberitahukan bahwa perkara tersebut adalah mungkar, karena bisa jadi, orang yang diingkarinya menyangka perbuatannya bukan munkar.
7. Hendaknya ia bersikap bijak (hikmah), yakni dengan memposisikan sesuatu pada tempatnya, hendaknya ia mengetahui tingkatan dakwah (mana yang harus didahulukan dalam dakwah), keadaan mad’uw (orang yang didakwahi) serta memperhatikan maslahat dan mafsadat yang mungkin timbul. Lihat dalilnya di surat An Nahl: 125.
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
8. Dalam beramar ma’ruf dan bernahy mungkar hendaknya ia gunakan cara yang lebih ringan dahulu, menasihatinya dengan kata-kata yang dapat menyentuh perasaannya seperti menyebutkan ayat atau hadits yang isinya targhib (dorongan) dan tarhib (ancaman). Jika tidak berhasil, maka dengan cara di atasnya (agak tegas). Jika tidak berhasil juga, maka dengan tangannya – hal ini bila kita memiliki kekuasaan terhadapnya. Namun bila tidak mampu melakukan hal itu, kita bisa meminta bantuan kepada saudara kita atau pemerintah.
9. Jika ia tidak mampu merubah kemungkaran dengan tangan dan lisannya karena mungkin ia mengkhawatirkan keadaan dirinya, hartanya atau kehormatannya, ia pun tidak kuat bersabar menghadapi ancaman, maka ia wajib mengingkari meskipun dengan hatinya.
B. Cara Beramar Ma’ruf Nahi Munkar
Amar ma’ruf dan nahi mungkar merupakan karakter seorang yang beriman, dan dalam mengingkari kemungkaran tersebut ada tiga tingkatan:
1. Mengingkari dengan tangan.
2. Mengingkari dengan lisan.
3. Mengingkari dengan hati.
Tingkatan pertama dan kedua wajib bagi setiap orang yang mampu melakukannya, dalam hal ini seseorang apabila melihat suatu kemungkaran maka ia wajib mengubahnya dengan tangan jika ia mampu melakukannya, seperti seorang penguasa terhadap bawahannya, kepala keluarga terhadap istri, anak dan keluarganya, dan mengingkari dengan tangan bukan berarti dengan senjata. Imam Al Marrudzy bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal :
“Bagaimana beramar ma’ruf dan nahi mungkar?”
Beliau menjawab :
“Dengan tangan, lisan dan dengan hati, ini paling ringan,” saya bertanya lagi: “Bagaimana dengan tangan?” Beliau menjawab, “Memisahkan di antara mereka,” dan saya melihat beliau melewati anak-anak kecil yang sedang berkelahi, lalu beliau memisahkan di antara mereka.
Dalam riwayat lain beliau berkata :
“Merubah (mengingkari) dengan tangan bukanlah dengan pedang dan senjata.” (Lihat, Al Adabusy Syar’iyah, Ibnu Muflih, 1/185) Adapun dengan lisan seperti memberikan nasihat yang merupakan hak di antara sesama muslim dan sebagai realisasi dari amar ma’ruf dan nahi mungkar itu sendiri, dengan menggunakan tulisan yang mengajak kepada kebenaran dan membantah syubuhat (kerancuan) dan segala bentuk kebatilan. Adapun tingkatan terakhir (mengingkari dengan hati) artinya adalah membenci kemungkaran- kemungkaran tersebut, ini adalah kewajiban yang tidak gugur atas setiap individu dalam setiap situasi dan kondisi, oleh karena itu barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya maka ia akan binasa. Imam Ibnu Rajab berkata -setelah menyebutkan hadits di atas dan hadits-hadits yang senada dengannya- :
“Seluruh hadits ini menjelaskan wajibnya mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, dan sesungguhnya mengingkari dengan hati sesuatu yang harus dilakukan, barang siapa yang tidak mengingkari dengan hatinya, maka ini pertanda hilangnya keimanan dari hatinya.” (Jami’ul Ulum wal Hikam, 2/258)
Daftar Pustaka
Al hikmah Al quran terjemah, Cet.6, CV.Diponegoro, Bandung, 2006.
www. Al qur’an –digital. Com
www. Goggle.com
al-Hasyimi, Muhammad Ali, Amar Ma'ruf Nahi Munkar dalam Masyarakat Muslim, www. Islamhouse.com
www.al manhaj.or.id
www. Muslim. Or.id